Pengalaman Membuat Paspor di Kanim Jakarta Selatan via Online

Disclaimer :

  • Teknis pembuatan paspor untuk setiap Kanim mungkin berbeda. Saya membuat paspor di Kanim Jaksel.
  • Teknis pembuatan paspor mungkin berbeda dari waktu ke waktu. Pengalaman ini antara tanggal 1 Maret 2015 – 11 Maret 2015.
  • Pengalaman ini ditulis jika mendaftar melalui online, untuk mendaftar melalui walk-in pasti ada perbedaan.
  • Pengalaman ini ditulis ketika saya mendapat antrian awal saat datang ke Kanim, jika datang agak siang mungkin akan berbeda. Pada waktu itu saya sampai di Kanim jam 05.45.

 

Beberapa hari yang lalu saya nyoba bikin paspor (bikin paspor kok coba-coba, hehe). Awalnya sempet bingung karena kan saya kerja di Jakarta (senin-jumat), sedangkan KTP saya Bandung. Lalu, apakah membuat paspor harus sesuai KTP ? Ternyata jawabannya ‘tidak’ sodara-sodara. Kita bisa buat paspor di mana saja. Karena itu, saya memilih buat paspor di Jakarta. Ada banyak Kantor Imigrasi (Kanim) di Jakarta. Dari sekitar 5 atau 6 Kanim, saya memilih Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Selatan (Kanim Jaksel). Alasannya, karena tidak terlalu jauh dengan kantor dan mudah dijangkau oleh busway. Naik koridior Dukuh Atas – Ragunan, turun di halte Imigrasi, sampai deh.

Secara umum ada dua cara pembuatan paspor, yaitu walk-in dan online. Perbedaan utamanya adalah dari sisi pengisian formulir dan kunjungan ke Kanim.

Untuk walk-in, paling tidak, harus datang 3 kali. Kedatangan pertama, pada saat pengisian formulir dan penyerahan berkas. Kedatangan kedua, pada saat pengambilan foto, scan jari, dan wawancara. Kedatangan ketiga, pada saat mengambil paspor. Untuk cara walk-in ini saya kurang paham karena belum pernah.

Nah untuk yang online, walaupun istilahnya ‘online’, tetap saja ujung-ujungnya harus datang ke Kanim. Untuk cara online, cukup dua kali datang ke kantor imigrasi. Kedatangan pertama, pada saat menyerahkan surat tanda permohonan, bukti pembayaran, berkas persyaratan, pengambilan foto, scan jari, dan wawancara. Kedatangan kedua, pada saat mengambil paspor. Perbedaan utama online & walk-in adalah pada tahapan pengisian formulir dan waktu pembayaran. Kalau yang walk-in ngisi formulirnya on the spot di Kanim, sedangkan yang online ngisi formulirnya ya via online, hehe (https://ipass.imigrasi.go.id:8443/xpasinet/faces/InetMenu.jsp).

Jadi sebenarnya, baik walk-in maupun online tahapan yang harus dilalui sama saja, hanya timing dan caranya saja ada yang berbeda. Kurang lebih begini :

  1. Pengisian Formulir
  2. Penyerahan Berkas
  3. Pembayaran
  4. Foto
  5. Scan jari
  6. Wawancara
  7. Ambil Paspor

Berikut ini detail penjelasan cara online. Saya pecah penjelasannya menjadi 3 bagian, yaitu : Registrasi Online, Hari Pertama ke Kanim, Hari Kedua ke Kanim.

Registrasi Online

  1. Daftar Online. Masuklah ke website www.imigrasi.go.id, cari menu ‘Layanan Publik’ –> ‘Layanan Paspor Online’. Saya gak akan menjelaskan detail, karena petunjuknya ada di sana, carilah menu ‘Petunjuk Pengisian Layanan Paspor Online’. Baca baik-baik petunjuknya.
  1. Pembayaran. Setelah mengisi formulir online, nantinya akan dikirimi email berupa surat pengantar ke bank. Buat apa ? ya buat bayar paspor. Pembayarannya melalui Bank BNI. Untuk paspor biasa 48H harganya 355 ribu, tapi saat bayar ke BNI jadinya 360 ribu karena ada tambahan biaya administrasi 5 ribu. Setelah bayar, nanti akan dikasih bukti pembayaran. Simpan baik-baik, karena akan dipakai untuk konfirmasi pembayaran, penyerahan berkas dan pengambilan paspor.
  1. Konfirmasi Pembayaran. Kembali ke web layanan paspor online, di sana anda harus memasukkan nomor ‘jurnal bank’ yang terdapat di bukti pembayaran bank. Anda harus sabar, karena biasanya webnya lambat. Selain itu, setelah memasukkan nomor jurnal bank, akan muncul pesan aneh (saya lupa pesan nya seperti apa). Terus saja coba lagi aja. Jika statusnya ‘sudah bayar’ maka proses bisa dilanjutkan. Nantinya akan ada email lagi yang melampirkan bukti tanda permohonan. Bukti tanda permohonan ini terdiri dari bukti permohonan itu sendiri dan formulir. Simpan baik-baik bukti permohonan ini karena ini wajib dibawa saat datang ke Kanim.

 

Hari Pertama ke Kanim

  1. Persiapan. Pastikan menyiapkan dokumen berikut ini sebelum datang ke Kanim :
  • Dokumen asli (KTP, Kartu Keluarga, Akta lahir / Ijazah / Kartu nikah)
  • Dokumen fotocopy (KTP, Kartu Keluarga, Akta lahir / Ijazah / Kartu nikah). Semua dokumen fotocopy harus A4, jangan dipotong.
  • Bukti Pembayaran Bank
  • Bukti Tanda Permohonan (termasuk formulir). Pastikan dulu formulirnya dilengkapi. Ini yang saya sempat bingung. saat registrasi online, saya sudah mengisi data alamat rumah, alamat kantor, dan alamat orang tua, tapi saat dicetak malah kosong. Ya sudah saya tanya ke bagian humas imigrasi melalui email (humas@imigrasi.go.id). Humas menjawab bahwa formulir perlu diisi manual pakai tinta hitam. OK deh.

 

  1. Kedatangan ke Kanim. Berikut ini yang perlu diperhatikan saat datang ke Kanim :
  • Datanglah sepagi mungkin. Saya sampai di Kanim jam 5.45. Jam segitu pun sudah banyak orang yang datang. Sempet kaget. Tapi ternyata orang banyak itu semuanya pemohon walk-in. Sedangkan yang online belum ada yang datang. Saya lah yang pertama datang, hehe.
  • Berpenampilan yang sopan, rapi, kemeja non-putih, celana panjang, dan pakai sepatu.
  • Jangan malu untuk bertanya, bisa bertanya ke sesama pemohon atau ke petugas security.

 

  1. Di dalam Kanim. Berikut kronologi selama di Kanim :
  • 05.10 – 05.45 : Perjalanan menuju Kanim. Untuk Kanim Jaksel, lokasinya tepat di depan halte busway Imigrasi. Naiklah busway koridor Dukuh Atas – Ragunan.
  • 05.45 – 07.00 : Mengantri di depan pintu masuk Kanim. Antrian di depan pintu masuk ini dibagi dua, antrian untuk yang walk-in dan untuk yang online. Untuk antrian online saya bersyukur karena dapat antri paling depan, dan antriannya lebih sedikit daripada yang walk-in. Saat mengantri di sini, pastikan berkas-berkas sudah siap. Khusus untuk yang online, pastikan bukti pembayaran bank & bukti tanda permohonan sudah disiapkan, karena saat antri di sini petugas langsung memeriksanya.
  • 07.00 – 07.20 : Masih di depan pintu masuk Kanim, ada pengarahan umum dari petugas. Isi pengarahannya tentang tata cara pembuatan paspor. Setelah memberikan pengarahan, petugas pun membuka sesi tanya jawab kalau yang ada yang kurang jelas.
  • 07.20 – 07.30 : Masuk ke dalam kanim untuk mengambil map yang berisi nomor antrian. Khusus untuk yang online, tunjukkanlah bukti permohonan yang sudah dicetak, nantinya petugas akan men-scan barcodenya, lalu kita akan dikasih map beserta nomor antrian. Khusus antrian walk-in, di map tersebut juga terdapat formulir.
  • 07.30 – 08.00 : Duduklah di tempat yang sudah disediakan. Selanjutnya akan ada pengarahan dari petugas mengenai tatacara pengisian formulir. Dengarkanlah baik-baik pengarahan tersebut. Di sini petugas pun menekankan untuk menyiapkan dokumen persyaratan ke dalam map yang sudah dikasih.
  • 08.00 – 08.10 : Mulai jam 8, layanan akan dibuka, tunggulah nomor antrian anda dipanggil. Di Kanim Jaksel ini, yang duluan dipanggil adalah yang lansia. Jadi bersabarlah.
  • 08.10 – 08.30 : Akhirnya dipanggillah nomor antrian saya. Karena dapet antrian awal, ya menunggunya pun sebentar, hehe. Masuklah ke counter yang memanggil nomor kita. Serahkanlah map kuning ke petugas yang mana map itu sudah berisi bukti tanda permohonan (beserta formulir), bukti pembayaran, berkas asli & fotocopy untuk KTP, Kartu Keluarga, Akte Lahir. Petugas akan memverifikasi dokumen tersebut. Masih di conter yang sama, kita akan diambil foto dan scan sidik jari.

Selama berada di counter ini, saya agak heran kok gak ada tahap wawancara ya ?, maksudnya, tidak secara formal dikasih tahu bahwa ini lho tahapan wawancara. Alih-alih demikian, petugasnya sih memang menanyakan beberapa hal sebagai berikut :

‘Sebelumnya belum punya paspor?’, saya jawab ‘belum bu’.

‘Pekerjaannya System Enginer TI ya ?’, saya jawab ‘iya bu’.

‘Di jakarta tinggal di mana ?’, saya jawab ‘di daerah Sudirman bu’.

‘Kerja di mana ?’, saya sebutkanlah nama tempat saya bekerja.

Sudah, begitu saja. Apakah pertanyaan-pertanyaan di atas adalah ‘wawancara’ atau bukan, entahlah. Oke kembali ke laptop. Setelah menyerahkan berkas, verifikasi berkas, pengambilan foto, scan jari, dan ‘wawancara’, petugas akan mengecap bukti pembayaran dari bank dengan stempel warna merah. Itu artinya semua proses sudah selesai dan tinggal mengambil paspornya 3 hari kemudian. Sempet kaget, kok prosesnya secepat ini.

 

  • 08.30 : Meninggalkan counter dengan kebingungan dan beberapa pertanyaan menggantung. Apakah bener secepat ini ?, Apakah bukti pembayaran yang dicap warna merah itu sudah cukup buat nanti ngambil paspor ?, soalnya kalau baca blog tentang ‘cara membuat paspor’, setelah semua proses selesai maka akan dikasih semacam bukti khusus, yang mana bukti itulah yang akan dipakai saat mengambil paspor. Maka biar yakin, saya hampiri bagian informasi untuk menanyakan hal tersebut. Mereka menjawab yang intinya, bukti pembayaran yang dicap warna merah itu sudah cukup untuk mengambil paspor, tidak ada lagi tanda terima yang lain. Oke deh, clear.

 

Hari Kedua ke Kanim

Kedatangan ke Kanim kali ini untuk mengambil paspor. Paspor bisa diambil 3 hari setelah selesai semua proses. Kalau saya, setelah 4 hari kerja, baru diambil. Layanan pengambilan paspor dimulai pada jam 10.00 – 16.00. Karena baru buka jam 10, maka saya pun agak santai. Tiba di Kanim jam 9.45, lalu menyerahkan bukti pembayaran ke petugas. Ternyata di sana sudah banyak orang yang mau ngambil paspor. Mereka datang lebih awal. Saya dapat nomor antrian 48. Untungnya, pengambilan paspor prosesnya hanya sebentar. Saya perhatikan perorang hanya memakan waktu sekitar 1 menit. Saat nomor antrian dipanggil, segera datang ke loket pengambilan. Di loket, petugas menyerahkan paspor, lalu kita disuruh untuk menulis nama, nomor paspor, nomor telepon dan tanda tangan sebagai tanda pengambilan paspor. Sudah selesai, akhirnya dapet deh paspor nya.

Selesai.

Naah, itulah pengalaman membuat paspor. Tidak tidak terlalu ribet kan, asalkan kita sudah tahu prosesnya terlebih dahulu. Caranya bagaimana ? ya rajin-rajinlah browsing dan buka web imigrasi. Selain itu, secara pribadi saya pun puas dengan pelayanan di Kanim Jaksel. Tempatnya rapi, bersih, dan proses di dalamnya bisa dibilang sangat tertib.

Jika ada pengalaman lain yang mau dibagikan, silahkan lewat comment 🙂

 

 

65 tanggapan untuk “Pengalaman Membuat Paspor di Kanim Jakarta Selatan via Online

  1. selamat siang. mau bertanya.
    Saya sudah melakukan pembayaran utk paspor online, tapi link yang di email tdk dapat dibuka.. apa ketika saya langsung dtg ke kanim bisa ikut antrian online mengigat proses permohonan belum selesai gara2 web yang tidak dapat diakses. terimakasih

    1. Setelah pembayaran ke bank, tahapan selanjutnya adalah konfirmasi pembayaran.
      Nah, memang saya juga mengalami kendala di sini.
      Saat memasukkan ‘jurnal bank’, web nya jadi lemot, lalu ada pesan error aneh (saya lupa message nya).
      Teruslah dicoba sampai berhasil. Jika statusnya ‘sudah bayar’ maka proses bisa dilanjutkan.
      Nantinya akan ada email lagi yang melampirkan bukti tanda permohonan.
      Simpan baik-baik bukti permohonan ini karena ini wajib dibawa saat datang ke Kanim.

    1. Di Kanim Jakarta Selatan, tidak ditanyakan surat domisili.
      Setahu saya, sekarang kita bisa bikin paspor di mana saja (cmiiw)

  2. Enter your comment…
    hi mau tanya.. apa setelah pembayaran bni trus kita klik lanjut yg d email itu, untuk pilih tanggal wawancara dan foto itu, trus apa kita akan dapat email ke 2 untuk undangannya? karena saya baca dibeberapa blog..dapat email ke 2.. tapi saya baru pilih tgl done smp bbrp jam ini blm ada email2 lagi. thanks

    1. Anda benar, setelah membayar ke bank, maka :
      – Melakukan konfirmasi pembayaran (dengan memasukkan nomor ‘jurnal bank’)
      – Memilih jadwal kedatangan.

      Setelah keduanya selesai, seharusnya anda akan menerima email lagi, yang isinya adalah ‘Tanda Terima Permohonan’. Dokumen ini yang harus dibawa saat datang ke Kanim.

      Coba cek folder spam/junk. Atau, coba tanyakan ke email humas(at)imigrasi(dot)go(dot)id.

  3. saya mau tanya 3hari kerja itu setelah foto atau bagaimana ? contoh saya difoto hari ini , 3 hari kerja beres hari jumat atau senin ?

    1. Untuk penafsiran 3 hari kerja ini saya pun kurang begitu yakin, apakah terhitung saat difoto atau baru terhitung besoknya.
      Saran saya, langsung tanyakan ke petugasnya mengenai kapan paling cepat bisa diambil.

      Saya sendiri, dulu di foto hari Kamis (pagi), paspornya saya ambil hari Rabu (minggu depannya).
      Kalau hari saat difoto terhitung, maka paspor saya ambil 5 hari kerja.
      Kalau hari saat difoto tidak dihitung, maka paspor saya ambil 4 hari kerja.

  4. ribet ya birokrasi indonesia raya ini? harusnya pihak imigrasi punya akses online ke setiap data pendaftar online, seperti akses ke pengecekan ktp, kk, dsb.

  5. Hi, risyana
    Itu pas waktu bayar ke bank BNI kga usah isi slip setoran ya?
    Langsung antri, trus tunjukin Tanda Terima Permohonan gitu?
    Thanks

    1. Seingat saya, tidak perlu.
      Hampiri satpam lalu sampaikan bahwa kita mau bayar untuk paspor.
      Di teller, tunjukkanlah tanda terima permohonannya.

  6. hi.. mau tanya, kalau akte kelahiran asli saya hilang (kalau ftcopi nya ada), apakah bisa digantikan dengan Ijazah atau akta nikah ya untuk keperluan verifikasi?

    1. yang wajib : KTP dan Kartu Keluarga
      yang pilihan : Akta lahir / Ijazah / Kartu nikah
      Jadi kalau akte lahir yang asli hilang, bisa pakai ijazah atau kartu nikah.

  7. hi mau nanya, saya sdh daftar dan sdh mendapat formulir utk melakukan pembayaran ke bank, tp selama proses daftar tidak ada disuruh upload dokumen2 utk membuat paspor sperti ktp dll, apakahh setelah kita bayar baru upload dokumen kita ?

    1. Pada saat saya apply via online pada Maret 2015, tidak ada proses upload dokumen.
      Memang, saya pernah dengar, kalau dulu mah harus uplaod dokumen, ternyata saat saya bikin mah gak ada proses upload dokumen

      1. Masih ada toleransi….”Apabila pemohon tidak datang ke Kantor Imigrasi hingga 7 hari sejak jadwal tanggal kedatangan, maka permohonan ini akan dibatalkan secara otomatis oleh sistem SPRI”

  8. Kata petugas Kanim 1 Jaktim, membuat paspor di jakarta bagi ktp luar daerah harus jg disertai surat keterangan domisili, yg didapat dr RT, RW, Kelurahan, Kecamatan setempat.

    1. Terima kasih update informasinya.
      Kalau boleh tahu, kapan informasi itu didapat ?
      soalnya, kalau saya, pada Maret 2015, di Kanim Jakarta Selatan tidak perlu surat keterangan domisili

  9. Hai.saya mau nanyak nih kalo ktp saya padang trus saya tinggal di batam .isi biodatanya itu sesuai ktp atau alamat kita yng dibatam sekarng ya ? Trimakasih

    1. Untuk hal ini, maaf saya agak lupa.
      Tapi seingat saya, alamat di formulir (online maupun form) nya diisi alamat KTP

  10. Kak mau nanya, sy sudah foto dan wawancara. Tp saya tdk dikasih bukti pemabayar seperti yg kakak bilang untuk ambil paspor. Setelah sy tanya teman saya yg wkt itu bersamaan ngurus paspor katanya semestinya sih ada. Itu gimana kak ? 😦

    1. Seharusnya memang ada tanda bukti tersebut.

      Hemat saya, hampiri ke petugas/satpam Kanim, lalu sebutkan masalahnya apa. Mereka pastinya akan mengarahkan ke bagian yang harus anda tuju.
      Pastikan juga ada membawa TANDA TERIMA PERMOHONAN, yang mana di sana ada nomor permohonan (barcode).
      Seharusnya, dari nomor permohonan itu bisa ditelusur status paspor nya, bahwa anda sudah foto dan wawancara.

      Itu sekedar pendapat aja, karena saya belum pernah mengalami.
      Semoga lancar.

  11. Saya mau tanya
    Saat saya mau bayar passport nya di bank BNI tapi gk bisa di lacak no transaksinya di katakan transaksi not found
    Lalu apa yg harus saya lakukan
    Apa ada kesalahan atau jaringan eror?

    1. Pada dokumen ‘Bukti Pengantar Bank’, terdapat barcode nomor billing bank.
      nampaknya ini nomor yang dimaksud ya ?

      Mengenai ada kesalahan atau jaringan error, itu bisa saja terjadi.
      Coba hubungi Humas nya via email : humas[at]imigrasi[dot]go[dot]id

  12. Hai kak Risyana mau tanya di surat permohonan kan ada untuk pembuatan paspor nya mau dimana aku tulisnya imigrasi tangerang tapi aku dapet surat untuk pembayarn bank nya dari jak sel …itu bagaimana ya .

    1. Setahu saya (tahun Maret/2015), kita bisa bayar di BNI mana saja, tidak ditentukan harus di BNI cabang apa.
      Mungkin tahun ini sudah berubah ya mekanismenya.

      Coba hubungi Humas nya via email : humas[at]imigrasi[dot]go[dot]id

  13. Kenapa bisa 3x ya? Seinget saya bikin passport dan perpanjangan baik online maupun walk in sama2 dua kali (di Kanim Jaktim, Jakbar, Jakpus). Hanya beda di lama waktu proses nya.

    Kalau walk in lebih lama karena ada proses input data dan lbih banyak yang pilih walk in daripada online. Jadi lamanya tergantung antrian.

    Prosesnya nya secara umum untuk walkin dan online.
    Hari pertama penyerahan dokumen + foto + sidik jari + tanya jawab.
    Hari berikutnya pengambilan passport. Dikasih waktu sampai 5 hari termasuk waktu untuk bayarnya d BNI.

    1. Untuk cara walk-in ini saya kurang paham karena belum pernah.
      Terima kasih informasinya. Berarti pengisian formulir, penyerahan berkas, foto, sidik jari, dan wawancara menjadi digabung di hari yang sama.

  14. Terimakasih sudah sharing pengalamannya… Saya mau tanya, anda bilang di tahap persiapan untuk membawa Bukti Tanda Permohonan (termasuk formulir), apa yang dimaksud formulir ya? Saya lihat tidak ada link untuk mencetak data yang sudah kita isi maupun untuk mencetak formulir kosong, jadi apa maksudnya ya? Yang kedua, informasi tentang dokumen apa saja yang harus dibawa ada dimana ya? Saya kok nggak menemukannya di website imigrasi… Saya justru berterimakasih bisa mendapatkan dokumen apa saja yang harus dibawa di website anda… Terimakasih.

    1. Saya mau tanya, anda bilang di tahap persiapan untuk membawa Bukti Tanda Permohonan (termasuk formulir), apa yang dimaksud formulir ya?

      Pada file “TANDA TERIMA PERMOHONAN” yang dikirim ke email terdiri dari 3 halaman.
      Halaman 1 => Tanda Terima Permohonan itu sendiri
      Halaman 2&3 => Formulir (ini yang saya maksud dengan ‘Formulir’)

      yang kedua, informasi tentang dokumen apa saja yang harus dibawa ada dimana ya?

      silahkan ke link ini : http://www.imigrasi.go.id/index.php/layanan-publik/paspor-biasa#persyaratan

    1. difotocopy di kertas A4, dengan ukuran KTP biasa (gak perlu re-size).
      Jadi kertas A4 nya banyak kosong (terkesan mubazir)

  15. mau nanya, apakah harus bayar paspor ke bank BNI yang berlokasi sesuai daerah kanim? bisa ngga bayarnya di bank BNi yang daerahnya beda dengan daerah kanim?

    1. Ada 2 email yang akan dikirim system :
      1. Bukti Pengantar ke Bank.
      2. Tanda Terima Permohonan.

      Formulir disertakan di halaman ke 2 & 3 pada ‘Tanda Terima Permohonan’

  16. Saya sudah pada tahap verifikasi pemohon. Pada gambar contoh pembayaran online via BNI ATM/teller, tapi kok saya bertulisakan “simponi onlie” setelah klik lanjut saya masukkan Chapcha klik lanjut muncuk (-1) masih ada masalah (huruf warna merah). Sudah saya ulang berkali-kali tetap masih seperti itu. INi bagaimana ya mba..
    mohon penjelasannya mba. Terima kasih.

  17. Saya mau tanya, kebetulan orang tua saya buat paspor online dan hanya dikasih bukti pembayaran dengan dicap merah online, dan disuruh datang lagi 3hari kemudian buat pengambilan paspor, pertanyaan saya apakah bukti yg dicap tanpa tgl pengambilan itu sudah cukup ya buat ambil sesuai kata perugasnya, krn pengalaman saya thn 2013 dapat bukti khusus buat pengambilan paspor tgl pengambilan ditulis.

    1. Saya pun sempat bingung mengenai hal itu, saya tulis di kalimat berikut :

      Apakah bukti pembayaran yang dicap warna merah itu sudah cukup buat nanti ngambil paspor ?,
      Soalnya kalau baca blog tentang ‘cara membuat paspor’, setelah semua proses selesai maka akan dikasih semacam bukti khusus, yang mana bukti itulah yang akan dipakai saat mengambil paspor.
      Maka biar yakin, saya hampiri bagian informasi untuk menanyakan hal tersebut.
      Mereka menjawab yang intinya, bukti pembayaran yang dicap warna merah itu sudah cukup untuk mengambil paspor, tidak ada lagi tanda terima yang lain.

    2. Cukup kok.
      Iya waktu itu saya juga seperti itu dan saya bawa semua persyaratannya lg, dan bukti setor via online.
      Perlu di ingat pengambilan nomer tetap antri yaa… 🙂

  18. Hi,
    Jika membaca blog kamu, sepertinya sekarang tidak perlu upload dokumen-dokumen lagi yah jika mau pendaftara on-line? karena yang saya dengar, kalo mo on-line perlu ada dokumen yang di-upload. So, sekarang hanya isi-isi dan bayar saja yah? Thanks.

  19. saya mau nanya, itu yg bkin paspor online haruskah tranfsernya lwt bank BNi? klo bank BCA?
    lalu, kalau mebuatan paspor online bisa buat yg e-paspor ga?

    1. pada saat saya buat paspor, dikasihnya harus transfer ke BNI.
      waktu itu juga e-paspor belum bisa pakai online. mungkin sekarang sudah bisa

  20. Halo maaf saya mau tanya ini kan saya sudah tahap membayar ke BNI terus saya mau verifikasi dari url yh di kirim ke email. Tapi keterangan yang muncul adalah (pembayaran masih dalam proses) nah ini padahal udah 5 jam setelah saya membayar ke teller. Apakah memang selama itu verifikasinya?

Tinggalkan Balasan ke taty sh Batalkan balasan